Karsino Miarso
Partner
Karsino bergabung dengan MUC Consulting di tahun 2001, setelah delapan tahun menjadi pemeriksa pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dia merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Akuntansi Negara (STAN) yang menyempurnakan pendidikannya di Universitas Indonesia dengan predikat Magister Ekonomi dan Keuangan Syariah. Dia juga mengantongi Sertifikat Konsultan Pajak tertinggi (Brevet C) dan lisensi kuasa hukum wajib pajak di Pengadilan Pajak. Kepakarannya di bidang perpajakan juga diakui di dunia internasional setelah menerima Sertifikat Transfer Pricing dari Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris.
Dengan keahliannya di bidang perpajakan, dia tidak hanya andal dalam menangani berbagai permasalahan klien dari berbagai sektor industri, tetapi juga dipercaya mengajar di beberapa lembaga pendidikan, serta menjadi instruktur dalam berbagai lokakarya dan training perpajakan. Tidak sedikit gagasan dan pemikirannya dituangkan dalam berbagai karya ilmiah dan artikel yang terbit di berbagai media massa.
Karsino juga aktif terlibat dalam penyusunan sejumlah rancangan undang-undang perpajakan dan kerap diundang sebagai pembicara di seminar dan training perpajakan.


Related Expert Insights

Karsino Miarso | Partner
Pendekatan Ex-Ante Dalam Transfer Pricing: Isu Krusial Dalam Pemeriksaan Pajak
Artikel ini membahas pentingnya konsistensi penerapan pendekatan ex-ante dalam analisis transfer pricing sesuai PMK 213/2016 dan PMK 172/2023. Ditekankan bahwa penggunaan data setelah tahun pajak berakhir oleh pemeriksa pajak berisiko melanggar prinsip dasar ex-ante dan menimbulkan ketidakadilan serta ketidakpastian hukum bagi Wajib Pajak.

Karsino Miarso | Partner
Tax Amnesty II: Waspadai Wajib Pajak Nakal!
Jaminan bebas pemeriksaan di tax amnesty II berpotensi membuka celah bagi wajib pajak nakal untuk mengakali kepatuhan sukarela untuk tidak jujur melaporkan aset demi terhindar dari pemeriksaan pajak yang panjang dan melelahkan.

Karsino Miarso | Partner
Beli Sekarang, Tahun Depan PPN dan Harga-Harga Naik
Kampanye pemasaran "Beli sekarang sebelum PPN dan Harga-Harga Naik" mungkin akan marak selama jeda perluasan objek dan kenaikan tarif PPN mulai triwulan kedua 2022.
