MUC Logo
ENIDJP
  • Home
  • About Us
    • Vision, Mission & Core Values
    • Our Milestones
    • Meet Our Experts
    • International Network
    • Global Acknowledgement
    • Good Corporate Governance
  • Services
    • All Services
    • Tax Advisory, Audit & Litigation
    • Tax Planning & Compliance
    • Transfer Pricing & International Tax
    • Training & Seminars
    • Accounting
    • Customs
    • Legal
  • Insight
    • Expert Insights
    • Article
  • Resources

    Beragam publikasi berkala yang mengulas pembaruan kebijakan dan regulasi perpajakan terkini, informasi pajak dalam format visual, serta topik umum yang dapat diunduh untuk referensi dan pembelajaran Anda.

    • TaxBlitz
    • Tax Infographics
    • Curated Materials
  • Tax Apps
    • All Tax Apps
    • MAP Code
    • Rates
    • Regulation
    • Tax Calculator
    • Tax Calendar
    • Tax Treaty
    • Tax Glossary
    • Time Test
  • Career
    • Why MUC
    • Program & Activities
    • Join Us
    • Human Capital Issues
  • Contact
  1. Home
  2. Insights
  3. Expert Insight
  4. Ieucepa Peluang Dan Ujian Dua Arah Bagi Daya Saing Indonesia
Opinion

IEU–CEPA: Peluang dan Ujian Dua Arah bagi Daya Saing Indonesia

October 17, 2025

IEU–CEPA: Peluang dan Ujian Dua Arah bagi Daya Saing Indonesia

Indonesia dan Uni Eropa baru saja menandatangani substansi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (IEU-CEPA) pada September 2025, dan ratifikasi dari kedua pihak ditargetkan selesai pada 2026 untuk implementasi penuh pada 1 Januari 2027. Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan perdagangan dan investasi dengan menghapus tarif 0% untuk banyak komoditas Indonesia, membuka pasar ekspor lebih luas, dan menarik lebih banyak investasi dari Eropa ke Indonesia.

Bagi pelaku usaha, ini adalah kabar besar. Pasar Eropa yang selama ini sulit ditembus perlahan terbuka, tarif impor diturunkan, dan peluang investasi menguat. Namun seperti halnya setiap perjanjian dagang besar, manfaatnya tak datang sepihak. Di balik potensi ekspor yang menggairahkan, ada pula tantangan di sisi impor yang perlu dicermati dengan kepala dingin.

Pasar Ekspor: Janji Besar dengan Syarat Baru

Dari sisi ekspor, CEPA menjanjikan penghapusan atau penurunan tarif untuk produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit, tekstil, perikanan, dan agrikultur olahan. Produk kita menjadi lebih kompetitif di pasar Eropa yang besar dan berdaya beli tinggi.

Namun, Uni Eropa kini memperkenalkan aturan baru yang sempat membuat pelaku usaha waswas: European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi ini, mewajibkan seluruh komoditas yang masuk ke pasar Eropa bebas dari praktik deforestasi dan memiliki sistem ketelusuran (traceability) hingga ke titik asal bahan baku.

Sekilas, aturan ini tampak berat. Terutama, bagi petani kecil dan UMKM. Tetapi dalam konteks CEPA, EUDR bukan penghalang mutlak, melainkan standar baru yang bisa menjadi peluang adaptasi.

Negosiasi CEPA justru membuka ruang agar penerapan EUDR lebih proporsional. Uni Eropa mulai mempertimbangkan risk categorization berdasarkan negara, dan Indonesia masuk dalam kategori risiko sedang, bukan tinggi. Itu artinya, proses verifikasi bisa dibuat lebih sederhana, tanpa mengurangi prinsip keberlanjutan.

Bagi UMKM, inilah saatnya bertransformasi. Dukungan digitalisasi rantai pasok, seperti sistem pelacakan berbasis geotagging dan sertifikasi ISPO/SVLK, bisa menjadikan kepatuhan EUDR bukan beban, tapi nilai tambah. Produk yang patuh lingkungan akan memiliki posisi tawar lebih tinggi di pasar global. Dengan kata lain, EUDR tak lagi harus ditakuti, asal direspons dengan strategi adaptif dan dukungan pemerintah yang konkret.

Sisi Impor: Peluang Efisiensi, Risiko Daya Saing

Jika ekspor membuka pintu keluar, maka impor adalah pintu masuk yang sama pentingnya. CEPA mempermudah arus masuk bahan baku dan mesin dari Eropa dengan tarif lebih rendah. Ini kabar baik bagi industri manufaktur nasional yang tengah bertransformasi.

Mesin tekstil Jerman, peralatan pengolahan makanan Italia, hingga teknologi energi bersih dari Belanda kini bisa diakses dengan biaya lebih efisien. Artinya, biaya produksi dalam negeri bisa ditekan, dan kualitas produk nasional dapat meningkat.

Namun, di sisi lain, produk jadi asal Eropa seperti mobil hingga kosmetik dan makanan olahan juga akan masuk lebih mudah. Ini tantangan nyata bagi industri lokal yang belum sepenuhnya efisien. Pemerintah perlu memastikan sektor-sektor sensitif tidak dibiarkan berhadapan langsung tanpa masa adaptasi yang memadai.

Selain itu, peningkatan arus impor menuntut kesiapan sistem kepabeanan nasional. Aspek klasifikasi barang, nilai pabean, hingga pengawasan pasca-impor perlu semakin transparan dan digital. Tanpa pembenahan, liberalisasi perdagangan hanya akan memperpanjang antrean di pelabuhan, bukan efisiensi di pasar.

Menjaga Keseimbangan Dua Arah

Kunci utama CEPA adalah keseimbangan. Ekspor memperluas pasar, impor memperkuat efisiensi. Tantangan lingkungan seperti EUDR dan tantangan industri seperti penurunan tarif impor seharusnya tidak dilihat sebagai hambatan, tetapi sebagai pemicu pembenahan sistem perdagangan dan produksi nasional.

Ada empat langkah penting untuk menjaga keseimbangan ini:

  1. Gunakan impor sebagai pengungkit industri, bukan ketergantungan. Bahan baku dan mesin dari Eropa seharusnya mendorong hilirisasi dan efisiensi, bukan sekadar memperbanyak barang konsumsi.
  2. Modernisasi kepabeanan dan logistik. Sistem pelayanan ekspor-impor perlu sepenuhnya digital dan terintegrasi antar-instansi, agar manfaat tarif CEPA benar-benar terasa di lapangan.
  3. Dampingi UMKM dan petani kecil dalam adaptasi EUDR. Pemerintah dapat menyediakan platform data bersama, pembiayaan sertifikasi, dan pendampingan digital. Kepatuhan bukan hanya kewajiban, tapi investasi masa depan.
  4. Negosiasikan pengakuan timbal balik standar. Pengakuan terhadap ISPO, SVLK, dan SNI oleh pihak Eropa akan menekan biaya sertifikasi ganda dan memperlancar arus barang.

Ujian Naik Kelas

Pada akhirnya, CEPA bukan sekadar kesepakatan ekonomi, tetapi ujian kematangan sistem perdagangan Indonesia. Jika dimanfaatkan dengan bijak, CEPA dapat menjadi motor transformasi industri dan keberlanjutan, bukan sekadar penghapus tarif.

EUDR, yang awalnya dianggap ancaman, justru bisa menjadi cermin untuk memperbaiki tata kelola rantai pasok nasional dan memperkuat citra produk hijau Indonesia di mata dunia.

Keberhasilan CEPA tidak ditentukan di ruang negosiasi Brussels, tetapi di gudang, pabrik, pelabuhan, dan kebun kita sendiri. Di sanalah ujian sebenarnya: apakah Indonesia siap naik kelas sebagai negara industri yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing global.

Explore Insights from Our Experts

Ketika Laporan Keuangan Komersial Terdampak Pajak Minimum Global

Zulhanief Matsani | Director

Ketika Laporan Keuangan Komersial Terdampak Pajak Minimum Global

Pajak Minimum Global (GMT) 15% memengaruhi laporan keuangan komersial. Amandemen PSAK 212 dan PMK 136/2025 mewajibkan perusahaan ungkap ketercakupan dan potensi top-up tax.

3 Oktober 2025

Regulasi Pajak dan Fleksibilitas KSO, Sebuah Paradoks

Regulasi Pajak dan Fleksibilitas KSO, Sebuah Paradoks

KSO memberi fleksibilitas bisnis, tapi regulasi pajak lewat PMK 79/2024 menuntut detail kontribusi, NPWP, hingga SPT. Artikel ini mengulas paradoks antara kepatuhan hukum dan praktik bisnis.

1 Oktober 2025

Simalakama Pajak Digital; Perundingan Buntu dan Ancaman Retaliasi

Simalakama Pajak Digital; Perundingan Buntu dan Ancaman Retaliasi

Artikel ini membahas dilema pajak digital di tengah buntu perundingan global, ancaman retaliasi Amerika Serikat, serta potensi Digital Services Tax (DST) bagi Indonesia. Simak bagaimana GloBE rules, Pillar 1, dan PPN PMSE berperan dalam memperjuangkan hak pajak atas ekonomi digital.

12 September 2025

Logo of MUC ConsultingLogo of MSI Global Alliance
JakartaMUC Building Jl. TB Simatupang 15 Jakarta Selatan 12530
SurabayaGraha Pena 15th floor Jl. Ahmad Yani 88 Surabaya 60231

Dapatkan info penawaran menarik lebih awal dengan cantumkan Email Kamu Di Samping Atau Join Community Kami Di Whatsapp.

  • Home
  • About Us
  • Services
  • Our Experts
  • Awards
  • Tax Apps
  • Alumni
  • Related Links
Ingin Bertanya Lebih Rinci? Hubungi Kami Melalui Kanal Berikut
  • Email Iconask_muc@muc.co.id
  • Phone Icon+6221-788-37-111 (Hunting)
  • +6221-788-37-666 (Fax)
Follow us on social media
    www.muc.co.id

    © Muc. All right reserved

    • Governance,
    • Whistleblowing, and
    • Privacy Policy
    whatsapp-avatar
    MUC ConsultingAvailable